Jakarta – Dibebaskannya Pegi Setiawan dari kasus Vina Cirebon disambut banyak orang. Pihak pengadilan diketahui telah membatalkan status Pegi sebagai tersangka kasus yang terjadi pada tahun 2016 itu.
Pembebasan Pegi ini ditanggapi banyak orang, termasuk pengacara kondang Hotman Paris yang menyatakan bahwa kemungkinan Pegi akan dipenjara lagi. Scroll untuk informasi selengkapnya ya.
Kata Hotman Paris Soal Pembebasan Pegi
Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon pada Senin, 8 Juli 2024 lalu.
Meskipun kini Pegi Setiawan telah merasakan kebebasan, pengacara ternama Hotman Paris menyebut masalahnya dalam kasus Vina Cirebon belum tuntas. Hotman mengungkapkan bahwa Pegi masih berpotensi ditahan kembali oleh Polda Jabar.
“Memang benar Pegi bebas, tapi bebasnya itu bebas perkara pra peradilan. Artinya belum bebas dari pokok perkara. Perkara pra peradilan itu hanya soal teknis prosedural hukum acara, yang menurut majelis hakim Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi supaya bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Hotman Paris, dilansir dari akun Instagram-nya pada Rabu, 10 Juli 2024.