Bandung – Pegi Setiawan, yang kini bebas dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016, menantang AEP, saksi kunci dalam kasus tersebut, untuk membuktikan kebenaran kesaksiannya.
Tidak hanya Pegi kuasa hukum dari terpidana lainnya dalam kasus tersebut juga menantang AEP. Seperti apa informasinya? Yuk intip di bawah ini.
Tantang AEP
Dalam keterangannya di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Pegi mengajak AEP untuk berdebat secara terbuka mengenai keterangan yang diberikan di pengadilan.
“AEP, ayo muncul, debat sama saya AEP. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang AEP,” tegas Pegi Setiawan.
Tidak hanya Pegi, tim kuasa hukum yang mendampinginya juga menunjukkan sikap tegas terhadap AEP. Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan melaporkan AEP kepada pihak kepolisian jika terbukti memberikan keterangan palsu.