IntipSeleb – Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya soal tuduhan penelantaran anak yang diklaim istri keduanya bernama Happy Hariadi. Sebelumnya, Happy merasa tidak terima bahwa anaknya tidak diakui oleh Halilintar.
Tidak memberikan jawaban pasti, tim pengacara Halilintar melontarkan jawaban secara diplomatis dengan sebuah ilustrasi. Meski begitu, dia membenarkan adanya pernikahan kedua yang dijalani Halilintar. Seperti apa tanggapan kuasa hukum keluarga Atta Halilintar terkait tuduhan tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Dituduh Nipu, Pihak Ibu Atta Halilintar Sebut Ummi Afif Mahkluk Gaib
Pernyataan Kuasa Hukum Soal Poligami dan Penelantaran Anak
Belum selesai kasus dugaan penipuan yang dituduhkan padanya, Halilintar Anofial Asmid menghadapi permasalahan baru terkait tuduhan poligami dan menelantarkan anak. Dimintai tanggapan tentang hal ini, kuasa hukum keluarga Atta Halilintar dalam konferensi pers tidak memberikan jawaban pasti. Menegaskan dirinya tidak menyudutkan siapapun, tim pengacara yang diwakilkan Rhaditya Putra Perdana menjelaskan secara diplomatis dengan sebuah ilustrasi.
"Dan terakhir terkait poligami, saya kuasa hukum beserta keluarga tidak menjustifikasi siapapun. Nih saya kasih ilustrasi ya, tidak menyudutkan siapapun. Pertama, seorang suami mempunyai istri dan mempunyai anak. Diberikan izin istrinya untuk poligami, punya lah istri kedua poligami sah dari hukum," ujar Rhaditya dikutip IntipSeleb dari KH Infotainment, Jumat, 4 September 2020.