Jakarta – Inul Daratista memiliki beberapa bisnis di samping kariernya sebagai penyanyi dangdut Tanah Air, salah satunya bisnis karaoke bernama Inul Vizta.
Namun, Inul kini sedang dipusingkan atas ketetapan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memengaruhi bisnisnya! Apakah itu? Scroll untuk informasi selengkapnya!
Sulit Dapat Keuntungan
Pada 5 Januari 2024 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kategori hiburan sebesar 40 persen atas diskotik, karaoke, club malam, bar, dan mandi uap atau spa.
Inul Daratista, yang memiliki bisnis karaoke Inul Vizta, menyatakan perasaannya tentang hal ini di media sosial, tepatnya tentang nasib bisnisnya ini bahkan sebelum besar pajak hiburan ditetapkan.
Menurut Inul, penentuan besar pajak yang baru ini akan berdampak besar pada bisnisnya, terlebih pada ribuan karyawannya.