Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

IntipSelebRinoa Aurora Senduk telah mengajukan pencabutan laporan kasus penganiayaan dengan tersangka Leon Dozan. Pihak kepolisian pun telah menerima surat tertulis terkait perdamaian dari kedua belah pihak.

Namun, kasus tersebut sudah masuk dalam ranah kejaksaan sehingga belum dapat dihentikan. Seperti apa keterangan pihak kepolisian? Yuk intip di bawah ini.

Menerima Perdamaian

Foto : Instagram/rinoaaurora

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menyampaikan sudah menerima pernyataan tertulis soal adanya perdamaian antara Leon Dozan dan Rinoa Aurora.

"Jadi benar bahwa kami, Polres Jakarta Pusat telah menerima surat perdamaian antara Rinoa dengan Leon Dozan," ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir dari VIVA.

Meski begitu kasus tersebut ternyata belum bisa dinyatakan selesai. Sebab, saat ini berkas perkara sudah dikirimkan ke kejaksaan.

Topik Terkait