IntipSeleb – Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ditahan mulai hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020. Suami Nora Alexandra itu dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dipolisikan karena pernyataannya di media sosial yang menggunakan kata 'kacung WHO' (Organisasi Kesehatan Dunia).
Status drummer Superman Is Dead ini yang sebelumnya sebagai saksi pun telah dinaikkan sebagai tersangka dan membuatnya harus menjalani penahanan di Polda Bali. Setelah kabar ini mencuat, Nora Alexandra menyampaikan dukungan dan pesan yang cukup pilu untuk Jerinx SID. Berikut penjelasannya.
Baca juga: Agama Nora Alexandra Dipertanyakan Karena Jerinx SID
Ikut Gerakan Bebaskan Jerinx SID
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membuat laporan atas Jerinx di Polda Bali. IDI melaporkan salah satu unggahan Jerinx yang menuliskan ‘kacung WHO’. Selang satu minggu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 6 Agustus 2020, Jerinx kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melihat suaminya yang harus menjalani penahanan di penjara, Nora Alexandra tidak tinggal diam. Di Instastory-nya, model blasteran Swiss ini membagikan ulang postingan seorang temannya yang menggalakkan dukungan membebasan Jerinx. Dia membagikan poster Jerinx SID dengan hastag gerakan ‘Bebaskan JRX SID’ dan ‘Saya Bersama JRX’.