Foto : Berbagai sumber

Jakarta – Beberapa waktu lalu, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menunjukkan bukti yang tidak pernah ditampilkan di persidangan Jessica Wongso 2016 silam. Bukti itu berupa CCTV yang diklaimnya menunjukkan Jessica memasukkan sesuatu ke kopi Mirna.

Menariknya, Jaksa Penuntut Umum justru tidak mengambil bukti tersebut. Mengapa? Yuk intip alasannya!

Tidak Menjadikan CCTV yang Dipunya Ayah Mirna Sebagai Alat Bukti

Foto : Youtube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo

Setelah kemunculannya ditunggu-tunggu publik, Jaksa Shandy Handika yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso akhirnya tampil di podcast Denny Sumargo. Saat disinggung apakah tahu soal bukti CCTV yang dimiliki ayah Mirna, Shandy Handika mengaku tidak begitu ingat karena sudah cukup lama.

Namun, usai ditunjukkan tayangan wawancara ayah Mirna dengan Karni Ilyas yang memperlihatkan video CCTV itu, Shandy membenarkan bahwa ia tahu video tersebut. Hanya saja, ia dan tim memutuskan untuk tidak memakai bukti CCTV tersebut.

Kalau gak salah ini pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau gak salah dia (Edi Darmawan) yang bawa, tunjukkan di persidangan, tapi kami tidak menggunakan itu,” ungkap Jaksa kasus kopi sianida tersebut, dikutip Selasa 10 Oktober 2023.

Topik Terkait