Jakarta – Penyanyi dangdut Tanah Air, Cupi Cupita telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 26 September 2023. Wanita yang kini berusia 31 tahun itu diperiksa atas dugaan keterlibatannya mempromosikan situs judi online.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Cupi Cupita, Hengky Solihin. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Cupi Cupita Jalani Pemeriksaan
Diperiksa sekitar 5 jam, Cupi Cupita tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 18.30. Hengky menyebut kliennya itu telah menjawab sekitar 20 pertanyaan lebih pertanyaan penyidik perihal judi online.
“Oh, banyak pertanyaannya, kisaran di atas 20,” ungkap Hengky Solihin kepada awak media di Bareskrim pada Selasa, 26 September 2023.
Adapun, pertanyaan tersebut masih seputar alasan Cupi Cupita menerima tawaran promosi judi online. Soal hal tersebut, Hengky menyebut orang yang menawari Cupi promosi judi online merupakan orang yang sudah dikenal dan sering memberikan pekerjaan lain.