IntipSeleb – Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.
Seperti apa bentuk laporan dari para finalis itu? Berikut artikelnya.
Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual
Polda Metro Jaya secara resmi menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual. Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum korban menyampaikan jika pihaknya sudah membuat laporan.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ucap Mellisa Anggraeni di Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini yang dilaporkan oleh Mellisa sebagai terlapor adalah PT Capella Swastika Karya. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022.