Jakarta – Artis senior, Pierre Gruno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pada Kamis, 13 Juli 2023, malam. Kepada awak media, Wakasat Reskrim, Kompol Henrikus Yossi Hendrata menjelaskan motif di balik apa yang dilakukan oleh Pierre kepada korban.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, para saksi, teman-teman korban yang pada saat itu ada di TKP, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, didapatkan kesesuaian keterangan terkait dengan apa latar belakang terjadinya tindak pidana penganiayaan ini,” ungkap Kompol Henrikus kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023.
Kata Henrikus, Pierre dan korban tengah berada di lokasi yang sama. Keduanya tengah bersama dengan rekan mereka masing-masing. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Motif Pierre Gruno Lakukan Penganiayaan
Tiba-tiba, Pierre menghampiri korban yang tengah bersama dengan rekannya. Rupanya, ia merasa tersinggung dengan tatapan korban.
“Jadi, berawal dari korban bersama rekan-rekannya. Kemudian, tersangka juga bersama dengan rekan-rekannya ada di dalam satu TKP, sedang menikmati hiburan yang ada di situ,” kata Henrikus.