Jakarta - Lucky Hakim penuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri, Jumat 14 Juli 2023. Ia jalani pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama terkait yang dilakukan Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Dirinya dijadikan saksi, lantaran saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu dan penuhi undangan Panji Gumilang ke Al Zaytun. Yuk, intip artikel lengkapnya.
Alasan Jadi Saksi
"Saat menjadi kepala daerah saya mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Al Zaytun dan dibalas," ungkap Lucky Hakim.
"Terjadilah di tanggal 29 Juli 2022 itu diundang sebagai tamu. Saat di sana saya diterima oleh Pak Panji Gumilang dengan baik," sambungnya lagi.
Setelahnya Lucky Hakim diajak Panji Gumilang berkeliling area Al Zaytun. Ia bercerita ponpes itu sangat luas dan mewah. Terdapat pula masjid besar dan kapal-kapal laut di dalam area pesantren.