IntipSeleb – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan soal kritikan pedas yang dilontarkan komika Bintang Emon. Seperti diketahui, penyiram air keras kepada Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun penjara.
Pasalnya, dua terdakwa tersebut menggunakan alasan tidak sengaja saat menyiram air keras ke wajah Novel. Sehingga, banyak yang menanyakan alasan jaksa menuntut hanya satu tahun penjara terhadap kasus tersebut, termasuk Bintang Emon. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: Ernest Prakasa Peringatkan Bintang Emon Lebih Hati-hati Setelah Viral
Bintang Emon beri reaksi pedas
Bintang Emon membuat video stand up mengkritisi hukuman terhadap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Videonya telah ditonton 7,1 juta kali setelah diunggah dua hari sejak Jumat, 12 Juni 2020.
"Katanya gak sengaja tapi kok bisa sih kena muka? Kan kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Nyiram badan gak mungkin kena ke muka, kecuali Pak Novel Baswedan emang jalannya hand stand bisa lo protes 'Pak Hakim saya niatnya nyiram badan, cuma karena dia jalannya bertingkah jadi kena muka' bisa, masuk akal," kata Bintang Emon dikutip IntipSeleb.