IntipSeleb Lokal – Vokalis grup band Last Child, Virgoun resmi mengajukan talak cerai untuk sang istri, Inara Idola Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023. Tak hadir secara langsung, Virgoun hanya diwakili oleh kedua kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal.
"Kita akan mendaftar gugatan di PA Jakarta Barat. Jadi, apa sih yang kita daftarkan? Ya, temen-temen media tahu bahwa hari ini kita mendaftarkan perkara klien kita Virgoun. Jadinya kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugatan cerai, terdaftar di nomor 1377/G/2023. Itu nomor perkaranya," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Kamis, 4 Mei 2023.
Dalam beberapa hari ke depan, pihak Virgoun bakal menunggu tindak lanjut dari PA Jakarta Barat. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Dua Hal yang Diminta Virgoun
Kata Kris, kliennya bakal menunggu sekitar satu minggu ke depan untuk mendapatkan panggilan sidang perdana. Biasanya, ujarnya, kedua belah pihak, Virgoun dan Inara, diminta hadir di persidangan.
"Jadi, biasanya kita dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan sidang perdana. Tapi nanti jadwal sidang akan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jadi sudah resmi," ujarnya.