IntipSeleb Lokal – Putusan perkara kasus wanprestasi dengan tergugat Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali ditunda. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu, saat dihubungi awak media pada Rabu, 29 Maret 2023.
Penundaan putusan perkara kasus yang menyeret Jessica Iskandar ini terhitung sudah dua kali. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Putusan Kasus Wanprestasi Ditunda Dua Kali
Harusnya, putusan perkara dengan penggugat Christopher Stefanus Budianto (CSB) itu dilakukan pada dua pekan lalu, tepatnya pada 15 Maret 2023 lalu. Namun, saat itu majelis hakim memutuskan untuk menunda putusan sebab masih butuh pertimbangan.
Penundaan tersebut dijadwalkan hingga Rabu, 29 Maret 2023. Namun, lagi-lagi, putusan tersebut ditunda dengan alasan yang sama.
“Ditunda lagi dua minggu, gak tahu kenapa,” ungkap Rolland E Potu saat dihubungi awak media pada Rabu, 29 Maret 2023.