IntipSeleb Lokal – Tamara Bleszynski didugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia digugat dugaan wanprestasi dan dituntut ganti rugi sebesar Rp34 miliar.
Melalui postingan Instagram, belakangan ini Tamara sering mengunggah sindirian kepada sang kakak dan Hotel Bukit Indah Puncak. Seperti apa sindirian itu? Berikut artikelnya.
Sudah Kaya Raya
Tamara Bleszynski mempertanyakan gugatan yang diajukan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, dirinya tidak menyangka gugatan itu akan dilayangkan oleh kakaknya sendiri.
"Jadi berapa Es Teh Manis & Nasi Campur yg harus aku jual agar bisa mencapai 34 M?? Duh…duh…kakak kan sdh Kaya Raya, masih aja kurang yah?" tulis Tamara Bleszynski pada postingan Instagramnya.