Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Pada kemarin 15 Februari 2023 lalu, majelis hakim telah memberikan vonis hukuman terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Segera setelah vonis ditetapkan Reza Hutabarat selaku adik dari Brigadir J langsung curhat di sosial medianya. Lantas seperti apakah yang diucapkan oleh Reza Hutabara? Cek selengkapnya.

Curhatan Adik Brigadir J

Foto : Instagram/maharezarizky


Adik dari Nofriansyah Yosua (Brigadir J), Reza Hutabarat mencurahkan isi hatinya di media sosial setelah sidang vonis terhadap para terdakwa pembunuhan berencana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu, 15 Februari 2023.

Diketahui, masing-masing vonis terdakwa yaitu Ferdy Sambo divonis mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara dan Richard Eliezer selama 1,5 tahun atau 18 bulan penjara.



Melalui akun Instagram pribadinya Reza mengatakan bahwa vonis yang dijatuhi oleh hakim untuk para terdakwa pembunuhan berencana tersebut sudah sesuai rencana tuhan yang maha adil dan maha tahu.

“Tuhan yang punya semua rencana di balik ini, tuhan itu adil, tuhan itu tahu,” tulisnya diakun Instagram @maharezarizky dikutip Kamis 16 Februari 2023

Reza Hutabarat menceritakan juga terkait kejadian pembunuhan berencana yang menewaskan sang kakak ini merupakan pengingat bahwa tidak ada manusia yang dapat menutupi kebohongan karena yang kuasa maha mengetahui.

Topik Terkait