Foto : Instagram

IntipSeleb – Syakir Daulay terancam hukuman penjara empat tahun karena dugaan pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong. Semua ini bermula saat pelantun Aisyah Istri Rasulullah itu menyebut kalau akun YouTube-nya dibajak. Padahal, berdasarkan penuturan kuasa hukum Pro Aktif, akun YouTube Syakir sudah dibeli sejak awal Februari 2020 lalu.

Sehingga, pihak pembeli membawa kasus ini kepada pihak yang berwajib. Sementara Syakir sendiri tak mau ambil pusing dan memilih untuk membuat channel YouTube baru. Yang terpenting baginya adalah terus berkarya di dunia hiburan Tanah Air. Seperti apa? Simak ulasan berikut.

Baca Juga: Sosok Syakir Daulay, Pelantun Aisyah Istri Rasulullah Dilaporin Polisi

Syakir Daulay terancam hukuman 4 tahun penjara

Media maya tengah dihebohkan dengan unggahan Syakir Daulay yang menyebut bahwa akun YouTube-nya telah dibajak oleh seseorang. Padahal menurut pihak Pro Aktif, akun YouTube pemain Mariposa itu telah dibeli seharga Rp200 juta pada 7 Februari 2020 lalu. Sehingga, Syakir dilaporkan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

"Dalam status Instagram (Syakir) itu disebutkan dengan narasi bahwa akun YouTube Syakir Daulay beserta lagunya itu telah dibajak dan bukan dia yang meng-upload lagu-lagu itu. Padahal tanggal 7 Februari 2020 akun itu telah dijual belikan, dimana sebagai pihak pembelinya itu adalah klien saya dan penjualnya Syakir Daulay sendiri sebagai pemilik akun YouTube tersebut dengan harga Rp200 juta. Kita bayar pertama Rp100 juta diterima oleh Syakir sendiri, kemudian Rp 50juta, Rp50juta yang diterima orang tua via transfer," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi, M.H lewat tayangan YouTube Cumi Cumi yang diunggah pada Selasa, 5 Mei 2020.

Topik Terkait