IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Venna Melinda masih terus bergulir. Perihal kasus ini, Ferry Irawan, suami Venna, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di satu kesempatan, pihak Venna Melinda mengaku enggan menggelar jalur damai dalam kasus ini. Hal ini pun ditanggapi oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga :
Ferry Irawan Siap Hadapi Proses Hukum
Foto : IntipSeleb/Yudi
Jeffry Simatupang menjelaskan bahwa kliennya siap untuk menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Bukan tanpa alasan, pasalnya, menurut kuasa hukum Ferry itu, pihak Venna sudah menutup jalur damai rapat-rapat.
Meski begitu, Jeffry mengaku akan mengawal kasus ini. Lebih lanjut, Jeffry ingin agar hak-hak kliennya bisa terpenuhi dengan baik.