IntipSeleb Lokal – Teddy Pardiyana mengajukan banding atas hukuman 1 tahun 3 bulan penjara. Lantaran suami mendiang Lina Jubaedah itu anggap putusan hakim ada yang tidak sesuai fakta persidangan.
Hal yang dimaksud ialah tantang mobil yang dimiliki Rizky Febian atau menjadi harta bersama Sule dan Lina Jubaedah. Berikut artikel lengkapnya.
Baca Juga :
Ajukan Banding
Foto : berbagai sumber
Teddy Pardiyana telah diputus Pengadilan Negeri Bandung, dengan vonis hukuman 15 bulan penjara. Tapi dirinya nampak tidak terima dengan putusan tersebut.
Pasalnya, melalui Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana sebut kliennya sudah mengajukan banding.