IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan prank konten Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan selebiriti Baim Wong dan Paula Verhoven masih terus berporses. Kini kedua karyawan lagi menjalani pemeriksaan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Desember 2022.
Dalam satu kesempatan yang sama. Kuasa hukum Baim Wong, Machi Achmad optimis jika 3 kasus perkara yang menjerat kliennya bisa terselesaikan secara lancar. Lantas bagimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan berikut ini!
Pihak Baim Wong Optimis Damai
Sebelumnya Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia, Prabowo Febriyanto terkait pasal 220 KUHP. Sementara, tim pengacara Odie Hudiyanto melaporkan artis tersebut mengenai Pasal 36 UU ITE.
Dalam satu kesempatan, saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Machi Achmad menyebut bahwa dirinya optimis akan menyelesaikan kasus kliennya tersebut dengan baik dan lancar.