IntipSeleb Lokal – Prabowo Subianto belakangan memberikan pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier. Sempat menuai pro dan kontra di kalangan publik, akhirnya juru bicara Kemenhan pun angkat suara.
Menurutnya, pengangkatan Deddy Corbuzier sudah sesuai dengan undang-undang dan dirinya dianggap punya kapasitas yang tidak dimiliki prajurit lain. Apa itu? Yuk simak sampai habis artikel di bawah ini.
Sudah Banyak Terlibat Kegiatan Kementerian Pertahanan dan TNI
Diberikannya pangkat Letkol Tituler TNI Angkatan Darat untuk Deddy Corbuzier menuai banyak pro dan kontra. Dalam hal ini, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Danhil Anzar Simanjuntak, menerangkan jika pemberian pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan UU Republik Indonesia.
Jubir Kemenhan tersebut juga mengatakan jika sebelumnya Deddy Corbuzier sudah banyak terlibat dalam kegiatan Kementerian Pertahanan dan TNI. Faktor itu lah yang membuat ayah 2 anak itu diangkat sebagai Letkol Tituler TNI Angkatan Darat.