IntipSeleb Lokal – Terdakwa, Ayu Thalia menyampaikan permohonan dirinya kepada majelis hakim atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yakni Nicholas Sean. Tak kuasa tahan tangis, ia membacakan nota pembelaan sambil tersedu-sedu.
Sebelumnya, Ayu Thalia telah dituntut tujuh bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Ayu Thalia Bacakan Nota Pembelaan Sambil Menangis
Ayu Thalia merasa bahwa dirinya tidak pernah melakukan pencemaran nama baik kepada siapa pun. Ia pun tak merasa pernah memfitnah sosok mana pun.
"Saya ingin mengajukan pembelaan terhadap diri saya sebagai berikut, saya tidak pernah bermaksud mencemarkan atau memfitnah siapa pun," ungkap Ayu Thalia sambil membaca nota pembelaan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 1 Desember 2022.