IntipSeleb – Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Maret 2020. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, salah satunya ialah sang mantan suami, Dipo Latief. Tiga saksi itu dimintai keterangan terkait kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Niki.
Ditemui usai sidang, Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani menceritakan bagaimana persidangan itu berlangsung. Kata ibu tiga anak ini, Dipo tidak memberi keterangan saat ditanya soal kehamilan Niki. Sehingga wanita yang akrab disapa Nyai ini menyebut dirinya dihamili oleh Jin. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: Gara-gara Billy Syahputra, Nikita Mirzani dan Gebby Vesta Berseteru
Nikita Mirzani siapkan nota pembelaan
Setelah sidang selesai, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan komentar kepada awak media. Kata dia, keterangan yang diberikan oleh Dipo Latief tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
"Tadi agendanya pemeriksaan saksi pelapor, ada Dipo Latief, Ferdi, dan sopirnya. Keterangan itu banyak yang tidak sinkron karena memang ini dalam permasalahan rumah tangga, bahwa benar Niki adalah istrinya itu yang penting bagi saya,” kata Fahmi Bachmid lewat tayangan YouTube MOP Channel yang diunggah pada Selasa, 31 Maret 2020.