Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret suaminya, Rizky Billar menjadi tersangka tentu menghebohkan publik.

Tak sedikit pihak yang menuding bahwa Lesti mendukung KDRT atau bahkan ia juga disebut-sebut mengeksploitasi anak oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. Lantas, bagaimana tanggapan pihak kepolisian selaku pihak yang bersinggungan langsung dengan kasus tersebut? Berikut jawabannya ada dalam artikel di bawah ini.

Tanggapan Pihak Kepolisian Soal Keputusan Lesti Mencabut Laporan

Foto : IntipSeleb

Ketika pertama kali pihak Lesti Kejora melaporkan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pihak kepolisian sudah bergegas cepat untuk menanganinya. Pengumpulan bukti, pemanggilan terduga pelaku sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Namun, saat status Rizky Billar sudah dinaikkan menjadi tersangka, sang pelapor, Lesti Kejora tiba-tiba mencabut berkas laporannya itu. Ditemani dengan sang ayah, Endang Mulyana, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2022 dan mencabut laporannya.

Topik Terkait