IntipSeleb Lokal – I Gede Aryastina alias Jerinx SID akhirnya akan menghirup udara bebas pada hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Ia saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.
Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni. Seperti apa kasus ini berjalan? Berikut artikelnya.
Bebas Hari Ini
Drummer dari band Superman Is Dead, Jerinx SID akhirnya akan bebas dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Jerinx SID akan bebas dari lapas setelah dirinya mengajukan cuti bersyarat.
Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum dari Jerinx SID menyampaikan kliennya akan bebas pada akhir bulan Juli lalu. Namun, karena alasan administrasi membuat suami Nora Alexandra itu baru bisa bebas hari ini.
Sugeng juga mengatakan jika Jerinx mendapatkan cuti bersyarat dikarenakan ia telah menjalani masa tahanan selama dua per tiga masa tahanan. Meski begitu, ia harus tetap harus menjalani wajib lapor.