IntipSeleb – Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022. Kuasa hukum Putra, Nur Wafiq Warodat mengungkapkan kejanggalan selama jalannya kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa ada dua kejanggalan yang ia temukan. Penasaran kisah selanjutnya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kejanggalan Pertama
Nur Wafiq Warodat, kuasa hukum Putra Siregar, menjelaskan bahwa ada dua kejanggalan yang ia temukan selama kasus ini bergulir. Kejanggalan pertama berkaitan dengan keterangan Nur Alamsyah pada tanggal 11 Maret 2022 lalu. Lalu, kedua pada tanggal 6 Juni 2022.
"Satu tanggal 11 Maret bersamaan dengan dia melapor ya. Dan yang kedua adalah pada tanggal 6 Juni," ungkap Nur Wafiq Warodat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Ia mempertanyakan keabsahan keterangan pada tanggal 11 Maret tersebut. Hal ini karena keterangan 11 Maret tersebut diasumsikan sebagai keterangan penyidikan.