IntipSeleb – Atlet dan Pelatih penerjun payung internasional, Naila Novaranti menjadi korban penipuan. Diketahui ia membeli sebuah mobil.
Naila Novaranti mendadak mendatangi Polresta Tangerang Kota. Kedatanganya ternyata membuat sebuah laporan dugaan penipuan yang dialaminya saat akan membeli kendaraan mobil hasil lelang. Mau tahu lebih lanjut? Yuk simak artikel berikut ini!
Naila Novaranti Kena Tipu Jual Beli Mobil
Naila Novaranti yang pernah menaklukan puncak gunung Everest dan benua terdingin Antartika dengan penerjunan payung. Ia diketahui membuat laporan di Polrest Tangerang Kota, dengan nomor : LP/B/916/VI/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada Hari Kamis, 16 Juni 2022, jam 18:25 WIB, dengan kerugian total Rp323 juta.
"Saya melaporkan beberapa pihak dugaan penipuan, nama-namanya yang saya laporkan ada di surat laporan yang saya buat hari ini dengan menyertakan bukti transferan dan percakapan What's App (WA)," ujar Naila Novaranti kepada sejumlah awak media dikawasan BSD, Kamis, 16 Juni 2022.
Naila mengatakan, bahwa kejadian yang dialami berawal dari sebuah link online yang ia dapat, dan dari situlah Naila lalu berkomunikasi dengan seseorang melalui percakapan whatsapp dan email. Naila pun tertarik untuk membeli produk mobil dalam link online tersebut. Ia pun lalu mendaftarkan diri sebagai pembeli mobil yang di duga hasil lelang.
"Awalnya saya tak menduga bahwa ini penipuan, karena pada saat saya pertama kali mentransfer uang untuk pendaftaran, sejumlah Rp10 juta beda Area beda No tapi mobil yang saya minat telah terjual, lalu uang dp tersebut dikembalikan lagi secara utuh lewat transfer balik. Namun lewat web yang sama dan beda orang kembali mendaftar sistem sma Rp10 juta untuk ikut daftar. Namun setelah transaksi berikutnya disetujui, saya bayar cash, dan saya melunasinya dengan beberapa kali transfer. Tapi saat janjian ketemu barulah orang tersebut menghilang ngga bisa dihubungi. Bahkan sampai sekarang ngga bertanggung jawab, nomor saya malah di block, dan akhirnya saya melapor ke Polisi," ujar Naila.
Atas kejadian yang dialaminya, Naila
akhirnya melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Dengan dugaan kasus penipuan Pasal 378 KUHP.
"Saya sempat disarankan oleh sebuah leasing yang namamya tercantum di link tersebut yang alamatnya dipakai untuk alamat pengambilan Barang atau mobil, untuk melapor ke Pihak Berwajib karena para penipu itu membawa bawa nama leasing tersebut untuk dugaan penipuan. Dan hal itulah yang membuat saya tertarik dan percaya berminat membeli mobil yang katanya hasil lelang. Tapi hingga kini mereka malah menghilang, nomornya ngga bisa lagi dihubungi dan itu membuat saya marah, saya baru menyadari bahwa ini ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh sindikat," ujar Naila.
Atas kejadian ini, Naila berharap pihak Kepolisian bertindak cepat menanganinya. Ia ingin para pelaku yang mengerjai dirinya dapat dihukum se adil-adilnya. "Pastinya biar para pelakunya ketangkap dan saya berharap mereka para penipu tidak bisa lagi merugikan orang lain, cukup saya saja," tegasnya.
Naila juga menduga, bahwa dijaman yang masih sulit ini dampak dari Pandemi COVID-19 yang berlarut-larut. Ia berharap tak ada lagi penipuan-penipuan seperti ini yang dialaminya.