IntipSeleb – Akibat belum menyelesaikan tanggung jawab atas jasa interior, senilai Rp 150 juta. Rudi melaporkan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah atas dugaan pengeroyokan ke Polres Bekasi Kota.
Setelah membuat laporan, Rudi langsung divisum pihak kepolisian. Apa saja luka yang diraskan sang pelapor? Berikut artikelnya.
Korban Jalani Visum
Rudi, korban dugaan pengeroyokan Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah telah membuat laporan pada, Sabtu 11 Juni 2022 lalu. Setelahnya polisi langsung lakukan visum kepada Rudi.
Kondisi Rudi dimungkinkan tidak terlalu parah. Lantaran ia tidak harus jalani perawatan di Rumah Sakit.
"Korban kita sudah lakukan visum saat laporan di hari Sabtu kemarin. Sekarang sedang rawat jalan di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin, 13 Juni 2022, di kantornya.