IntipSeleb – Sidang gugatan cerai Olla Ramlan kepada suaminya Aufar Hutapea kembali di gelar Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun pada sidang kali ini hanya kuasa hukum kedua pihak yang hadir.
Olla Ramlan memang telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan sidang cerai keduanya pun telah berlangsung sejak 4 April lalu. Apa alasan keduanya tidak hadir? Berikut artikelnya.
Sidang Gugatan Cerai
Setelah mediasi antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dinyatakan gagal. Sidang cerai keduanya pun dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan jawaban dari pihak tergugat.
"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Makanya kita lanjut ke dalam proses persidangan, yaitu hari ini. Hasil mediasi yang telah dimediasikan oleh bapak ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagai hakim mediator laporannya diberikan kepada Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya perkara persidangan ini," ucap Maruli Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 11 April 2022.
"Hasil dari mediasi tersebut akan dibahas bersama, lalu pembacaan gugatan, lalu dilanjutkan dengan jawaban apabila pihak dari kuasa hukum Aufar memberikan jawaban, lalu nanti lanjut ke replik duplik, terus pembuktian, kesimpulan, lalu putusan," sambungnya.