Foto : Instagram/tynakannamirdad

IntipSeleb – Kenang Mirdad dan Tyna Kanna telah resmi bercerai berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya memang telah menjalani proses cerai sejak pertengahan tahun 2021 lalu. 

Atas putusan tersebut Kenang Mirdad diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atau tidak atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti apa hasil dari sidang tersebut? Berikut artikelnya. 

Putusan Sidang Cerai

Foto : Instagram/ @kenangmirdad

Zikri Muhammad Luthfi selaku kuasa hukum Kenang Mirdad menyampaikan jika proses pemeriksaan atas gugatan yang diajukan oleh Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna telah selesai. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun telah memberikan putusannya. 

"Jadi alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tyna Dwi Jayanti dan Kenang Mirdad sudah selesai. Hal tersebut ditandai dengan pembacaan putusan melalui e-court hari ini. Jadi hari ini berakhir pembacaan putusan agendanya seperti itu," ucap Zikri kepada awak media, Selasa, 18 Januari 2022.

Zikri menyampaikan jika putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah gugatan Tyna Kanna telah diterima. Lalu, hak asuh jatuh pada Tyna Kanna. 

Topik Terkait