Foto : Instagram/ @zaskiasungkar15

IntipSeleb – Zaskia Sungkar melalui kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin dengan tegas menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui Tindak Pindana Korupsi yang dilakukan oleh adik Irwansyah, Hafiz Fatur hingga rugikan negara Rp3,1 Miliar. 

Diketahui kasus tersebut saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor. Hafiz Fatur juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dikabarkan menghilang. Seperti apa tanggapan kuasa hukum terkait pemeriksaan Zaskia Sungkar? Berikut artikelnya. 

Kasus Adik Irwansyah

Foto : Instagram/ @irwansyah_15

Kuasa hukum dari Zaskia Sungkar, menyampaikan jika adik dari Irwansyah saat ini sedang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kejaksaan Negeri Bogor. Diketahui jika kasus tersebut berjalan setelah Hafiz Fatur diduga telah merugikan negara sebanyak Rp3,1 Miliar. 

"Jadi yang pertama kami mau berikan klarifikasi terkait perkara saudara Hafiz Faturahman ya, yang mana beliau ini adalah adik kandung dari pada klien kami saudara Irwansyah, jadi ada kasus yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bogor, itu kasusnya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," ucap Zakir Rasyidin di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 3 Januari 2021.

Alasan Zaskia Sungkar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut karena ia merupakan Komisaris dari perusahaan yang menaungi Hafiz Fatur. 

Topik Terkait