IntipSeleb – Nikita Mirzani kembali menjalani pemeriksaan dan memberikan bukti baru terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Dipo Latief. Niki menganggap mantan suaminya itu tidak pernah memberikan nafkah kepada sang anak.
Untuk itu, Nikita Mirzani membawa bukti putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan jika dirinya dan Dipo Latief merupakan suami istri sudah bercerai. Seperti apa keterangan yang disampaikan Nikita Mirzani? Berikut artikelnya.
Bawa Bukti Tambahan
Nikita Mirzani ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk menyerahkan bukti tambahan yaitu surat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Permintaan keterangan ya jadi ada tambahan terkait dengan putusan Pengadilan Agama yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sempat ditanyakan putusannya apa, isinya apa, jadi di dalam putusan itu secara tegas dinyatakan bahwa Niki dan Dipo adalah suami istrri. Itu yamg penting dan di hukum dia untuk membayar biaya-biaya," ucap Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober 2021.
"Salinan putusannya sudah saya sampaikan kepada penyidik. Putusan pada tingkat pertama Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Tinggi DKI, dan Mahkamah Agung semuanya sudah saya serahkan ke penyidik jadi tadi itu terkait masalah itu. Tambahan dari putisan pengadilan," sambungnya.