IntipSeleb – Olivia Nathania bersama suami Rafly N Tilaar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keduanya diduga menipu 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 M.
Terkait hal tersebut salah satu korban dari Olivia menyampaikan jika ia telah membuka pintu mediasi. Tetapi, uang mereka harus dikembalikan terlebih dahulu. Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh pihak korban? Yuk langsung di scroll.
Buka Jalur Mediasi
Salah satu korban dari anak Nia Daniaty, Olivia Nathania yaitu Agustin menyampaikan jika korban membuka pintu damai. Para korban ingin agar masalah kasus dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat ini bisa diselesaikan dengan baik.
Agustin menyampaikan jika para korban ingin uang mereka bisa segera kembali. Sehingga tidak ada lagi laporan yang ditunjukan kepada anak dari Nia Daniaty itu.
"Kami membuka lebar jalur mediasi kekeluargaan. Saya minta tolong kembalikan uang kami sahabat-sahabat kami," ujar Agustin, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.