IntipSeleb – Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang kali ini, Jeff Smith dan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusuma membacakan pledoi atau nota pembelaan.
Dalam pledoi yang disampaikan ada lima poin penting yang dibacakan oleh kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Apa saja poin yang dibacakan itu? Berikut artikelnya.
Lima Poin Nota Pembelaan atau Pledoi
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang kali ini Jeff Smith dan kuasa hukumnya, Aldi Surya Kusuma membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Aldi Surya Kusuma membacakan lima poin penting dalam nota pembelaan yang disampaikannya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari lima poin itu diantaranya meminta agar Jeff Smith bisa menjalani rehabilitasi mandiri.
Berikut lima point yang disampaikan oleh kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma dalam sidang: