IntipSeleb – Jerinx SID telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada hari ini Senin, 9 Agustus 2021. Sayangnya ia tidak hadir dalam pemanggilan sebagai tersangka.
Jerinx SID mengaku jika dirinya kini sedang sakit sehingga tidak bisa hadir secara langsung ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Seperti apa keterangan dari polisi? Yuk langsung di scroll.
Tidak Bisa Hadir dalam Pemeriksaan
Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. Drummer Superman is Dead itu pun seharusnya menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin, 9 Agustus 2021.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika Jerinx SID tidak bisa hadir dalam pemeriksaan. Suami dari Nora Alexandra itu mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, sekarang ini kita jadwalkan hari ini kemudian tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ucap Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin, 9 Agustus 2021.