Foto : Istimewa

IntipSeleb – Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi. Diketahui bahwa ia mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk menyewa hotel miliknya tanpa perlu menunjukkan kartu identitas.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam liris di Polda Metro Jaya. Mengapa Cynthiara Alona mengizinkan anak di bawah umur menyewa hotelnya? Berikut artikelnya. 

Izinkan Anak Di bawah Umur Sewa Kamar Hotel

Foto : Viva.co.id

Cynthiara Alona yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Ia merupakan pemilik Hotel Alona yang beberapa waktu lalu digerebek oleh pihak kepolisian setelah diduga menjadi tempat prostitusi dengan mempekerjakan anak di bawah umur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Cynthiara Alona memperbolehkan anak-anak di bawah umur yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menyewa hotel miliknya. 

"Dia menyediakan tempat bahkan mengetahui anak-anak tidak perlu dengan KTP harapannya tamu yang menginap bisa dipertahankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021.

Topik Terkait