IntipSeleb – Kabar mengejutkan datang dari aktris, Wulan Guritno yang telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 25 Februari 2021 lalu.
Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyampaikan informasi terkait gugatan cerai dari Wulan Guritno kepada Adilla Dimitri. Seperti apa gugatan yang diajukan oleh Wulan Guritno? berikut artikelnya.
Ajukan Gugatan Cerai
Siapa sangka rumah tangga artis Wulan Guritno yang selalu terlihat harmonis, saat ini berada di ujung tanduk. Hal itu karena ia telah menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyampaikan gugatan cerai itu didaftarkan oleh kuasa hukum dari Wulan, Ficky Fernando melalui elektronik atau e-Court.
"Tim kuasa hukum yang bernama Ficky Fernando SH, Imam Sayogo SH, Salim Gozi sebagai tim atau kuasa hukum daripada Sri Wulandari telah mengajukan gugatan secara elektronik atau E-Court dengan nomor perkara yaitu 916/Pdt.G/2021/PA.JS tertanggal 25 Februari 2021 yang kini telah terdaftar di paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.