IntipSeleb – Millen Cyrus meninggalkan Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis sore, 26 November 2020. Rupanya pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro itu dibawa ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Jakarta Utara.
Hal ini menyusul permintaan keluarga yang mengharapkan Millen Cyrus untuk direhabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tapi pihak kepolisian belum bisa mendapatkan keputusan terkait pengajuan rehabilitasi tersebut. Seperti apa? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Polisi Antisipasi Millen Cyrus Dilecehkan Dalam Sel Penjara Pria
Keluarga Minta Millen Cyrus Direhab
Millen Cyrus tiba-tiba dibawa keluar dari Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan kawalan pihak kepolisian. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi mengatakan Millen akan dibawa ke BNNK untuk menjalani pemeriksaan.
"Dibawa ke BNNK cuma kita tergantung BNNK-nya aja. Pemeriksaan aja sebenarnya BAP namanya," ujar AKP Reza Rahandi saat dihubungi awak media soal alasan Millen dibawa ke BNNK, Kamis, 26 November 2020.