Jakarta – Pasca Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum mengungkapkan kekecewaannya terhadap hakim.
Otto lebih lanjut menyebutkan kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang meski telah ia beberkan bukti dari ahli namun tetap tidak dipertimbangkan di persidangan. Scroll untuk membaca selengkapnya!
Kekecewaan Otto Hasibuan
Meski Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan bebas bersyarat, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum memiliki kesan tersendiri terhadap jalannya proses hukum kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Pengacara kondang tersebut mengungkapkan kekecewaannya pada hakim lantaran tak mempertimbangkan pendapat ahli yang ia ajukan sebagai bukti di persidangan. Di sisi lain, ia menilai dakwaan terhadap Jessica Wongso juga dirasa kurang bukti yang kuat.
“Semua ahli yang saya ajukan begitu hebat-hebat, satu pun nggak ada yang dipertimbangkan oleh hakim sampai detik ini. itu yang saya kecewa. Menurut saya nggak cukup. Boleh aja kau bilang bersalah, tapi kasih alasan dong. Alasanmu itu harus jelas dong,” ungkap Otto dikutip dari kanal YouTube Fristian Griec Media Official pada Senin, 19 Agustus 2024.