Jakarta – Kabar Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun ditahan di balik jeruji besi akibat kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin menjadi perbincangan hangat publik.
Bersyukur bisa kembali menghirup udara bebas, Jessica Kumala Wongso mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukungnya. Yuk scroll lebih lanjut!
Bersyukur Keluar Lapas
Tepat pada Minggu, 18 Agustus 2024 hari ini, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersarat tapi harus melakukan wajib lapor sampai delapan tahun ke depan.
Padahal, dalam kasusnya, Jessica Wongso divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan hukuman 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016. Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jessica bersalah karena memasukkan racun sianida ke dalam minuman es kopi milik korban Wayan Mirna di sebuah kafe di salah satu mal Jakarta. Hakim juga menyatakan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu.