IntipSeleb – Sengketa warisan mendiang Goo Hara yang masih diperebutkan oleh sang kakak, Goo Ho In, beserta ibu kandungnya masih terus bergulir. Seiring berjalannya waktu, kini publik mulai melupakan soal Goo Hara’s Act atau Undang-Undang Goo Hara.
Seperti diketahui, Goo Hara’s Act sudah mati-matian diperjuangkan oleh Goo Ho In, tapi belum disahkan hingga sekarang. Undang-undang tersebut dirancang guna melarang orang tua yang lalai untuk mengklaim harta warisan anak-anak mereka yang meninggal dunia.
Dan baru-baru ini, kakak kandung dari mantan member girlband KARA itu memohon kepada masyarakat untuk tetap mendukungnya. Yuk simak kejadiannya!
Baca Juga: Warisan Goo Hara Bikin Heboh Pemerintah Korea Selatan
Goo Ho In Akui Belum Ikhlas Atas Kematian Goo Hara
Goo Ho In memulai Goo Hara’s Act ini setelah ibu kandungnya berusaha mengambil setengah dari harta warisan yang ditinggalkan Goo Hara. Padahal, sang ibu telah menelantarkan mereka sejak kecil. Dia meyakini bahwa ibunya sendiri tidak berhak atas kekayaan hasil jerih payah Goo Hara setelah berkarier di industri hiburan selama 13 tahun terakhir.