Korea Selatan – Aktris asal Korea Selatan Han Hyo Joo dilaporkan diselidiki pajak pada akhir tahun. Atas penyelidikan tersebut, dirinya mendapat denda fantastis dengan nominal miliaran.
Seperti diketahui jika aktris tersebut kerap mendapat penghargaan karena taat pajak. Simak di bawah ini selengkapnya.
Han Hyo Joo Didenda Pajak Miliaran
Pada akhir tahun 2022, menurut laporan dari Aju Economy, pajak Han Hyo Joo kerap diselidiki. Atas penyelidikan tersebut, dirinya didenda sebesar Rp697 juta (60 juta won) dan Rp811 juta (70 juta won).
Hal tersebut karena laporan pajaknya dianggap kurang. Selain dirinya, Lee Byung Hun yang merupakan sesama artis di BH Entertainment bersamaan Han Hyo Joo juga didenda pajak sebesar 100 juta won (Rp 1,1 miliar) setelah penyelidikan pada September 2022.
Pada 2020 lalu, Layanan Pajak Nasional menyelidiki selebritas yang membeli bangunan di bawah perusahaan pribadi mereka, bukan atas nama mereka sendiri. Beberapa selebriti seperti Kim Tae Hee , Lee Byung Hun, dan Kwon Sang Woo didenda atas tindakan tersebut.