IntipSeleb Korea – Yoo Ah In saat ini tengah terjerat kasus menggunakan 4 jenis narkoba, yakni propofol, ketamin, kokain, dan ganja. Hal tersebut berimbas pada projek iklan yang saat ini tengah ia jalani.
Usut punya usut, ia harus bayar denda yang tak sedikit, yakni 10 miliar won atau setara dengan Rp116 miliar. Simak selengkapnya di bawah ini ya!
Yoo Ah In Kemungkinan Harus Bayar Denda Rp116 Miliar
Rupanya, kasus narkoba yang kini dihadapi oleh Yoo Ah In harus berdampak pada projek iklannya. Pada siaran 'News Live' YTN pada hari ini, pengacaranya ungkap jika dirinya harus membayar denda sekitar 10 miliar won.
“Yoo Ah In kemungkinan besar akan dapat membayar lebih dari 10 miliar won untuk uang muka iklan," ungkap pengacara Yoo Ah In, Kim Seonghoon dilansir dari Sports Chosun pada 28 Maret 2023.
Denda tersebut rupanya sudah ditentukan sejak awal tanda tangan kerja sama. Jika artis yang menjadi model suatu produk terlibat kontroversi sosial, maka sang artis tersebut harus membayar ganti rugi karena telah merusak citra merek.