IntipSeleb – Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon yang terlibat dalam skandal chat mesum, video molka (mengambil video cabul secara diam-diam), dan dugaan pemerkosaan telah mendapat hukuman. Pihak pengadilan menjatuhkan vonis penjara kepada keduanya sejak November 2019 lalu.
Baca juga: Susul Roy Kim, Penahanan Eddy Kim Atas Kasus Foto Mesum Ditangguhkan
Hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis enam tahun penjara kepada Jung Joon Young dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon. Namun berdasarkan laporan terbaru, upaya keduanya dalam mengajukan banding telah dikabulkan.
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Ajukan Banding
Pada November 2019, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, dan tiga orang lainnya didakwa atas kasus pemerkosaan. Choi Jong Hoon dan ‘Kim’ menerima hukuman penjara lima tahun, serta Jung Joon Young menerima hukuman penjara enam tahun.
‘Heo’ menerima hukuman delapan bulan, ditangguhkan selama dua tahun, dan ‘Kwon’ menerima hukuman empat tahun. Dilansir dari Soompi, baik terdakwa maupun jaksa langsung mengajukan banding atas putusan tersebut, yang mengarah ke babak baru persidangan mulai Februari 2020.