IntipSeleb Korea– Grup wanita asal Korea Selatan yaitu BLACKPINK baru-baru ini comeback dengan lagu 'Pink Venom' yang menjadi sorotan. Lagu itu menjadi trending topik sampai internasional, namun salah satu stasiun TV Korea Selatan yaitu KBS mencekal atau banned lagu tersebut.
Lantas, mengapa lagu tersebut dibanned oleh KBS dan tak bisa tayang? Yuk, simak artikel selengkapnya berikut ini!
Lagu BLACKPINK Pink Venom dibanned KBS
Lagu comebacknya BLACKPINK yang berjudul Pink Venom dikabarkan telah dibanned atau dilarang untuk ditayangkan di salah satu stasiun TV Korea Selatan yaitu KBS. Diketahui, bahwa Pink Venom dianggap oleh pihak KBS telah melanggar salah satu kebijakan KBS.
Lagu BLACKPINK berjudul Pink Venom dianggap telah melanggar peraturan KBS karena ada pengungkapan nama merek barang secara terang-terangan di dalam liriknya. Lirik yang dinyanyikan oleh Jennie dan Lisa menjadi sorotan.
Pihak KBS melarsng lagu BLACKPINK tersebut karena melanggar pasal 46 yang membatasi efek iklan dalam undang-undang penyiaran Korea. Dalam lirik awal yang dibuka kleh Jennie mengungkapkan lirik 'Kick in the door, waving the coco".