IntipSeleb – Sebelum melangsungkan pernikahan dengan Rizky Febian, Mahalini Raharja dikabarkan akan melakukan prosesi mualaf. Setelah sebelumnya melaksanakan upacara adat Bali Mepamit dan Dharma Suaka hingga pengajian yang digelar kemarin, Mahalini dikabarkan akan segera memeluk agama Islam.
Setelah melaksanakan segala prosesi, Rizky Febian dan Mahalini Raharja pun dikabarkan akan melangsungkan ijab kabul pada Jumat, 10 Mei 2024 besok.
Seperti diketahui, mualaf merupakan istilah untuk orang yang baru saja memeluk agama Islam, setelah sebelumnya orang tersebut memeluk agama lain atau non-muslim.
Bagi orang yang hendak memeluk agama Islam, tentu aja ada sejumlah syarat dan tata cara mualaf yang harus diperhatikan. Selain itu, tentu akan terjadi banyak perubahan dalam kehidupannya secara umum dan kesehariannya, sehingga diperlukan komitmen dan kesungguhan yang kuat sebelum melakukannya.
Berkaca dari Mahalini Raharja, seperti apa sebenarnya tata cara mualaf? Yuk simak selengkapnya berikut ini!
Mualaf
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, mualaf merupakan orang yang baru masuk Islam. Selain itu, mualaf juga bisa diartikan sebagai orang yang imannya belum kukuh karena baru masuk Islam.
Mengutip dari e-jurnal milik uinkhas.ac.id, mualaf adalah orang non-muslim yang baru saja memeluk agama Islam. Secara bahasa, mualaf diartikan sebagai orang yang dijinakkan hatinya agar memeluk agama Islam (bagi orang non-muslim) atau agar ia semakin kokoh keimanannya terhadap agama Islam (bagi orang muslim).
Jadi, bisa disimpulkan bahwa mualaf adalah seseorang yang sebelumnya berkeyakinan selain agama Islam, kemudian ia memutuskan untuk hijrah dan memeluk agama Islam.
Mengutip dari e-jurnal milik unisnu.ac.id, mualaf mempunyai kedudukan sebagai mad'u yang membutuhkan pembinaan serta bimbingan tentang agama Islam.
Pada zaman Rasulullah SAW, mualaf diposisikan sebagai penerima zakat untuk menjamin keyakinan mereka terhadap Islam sekaligus dapat memberikan pembinaan tentang ajaran Islam ke mereka.
Salah satu alasan Rasulullah SAW memberikan zakat adalah untuk menyatukan hati mereka pada Islam. Maka dari itu, mereka disebut sebagai mualaf yang dilunakkan hatinya.
Hal tersebut sesuai firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:
إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Latin: Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā`i wal-masākīni wal-'āmilīna 'alaihā wal-mu`allafati qulụbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīḍatam minallāh, wallāhu 'alīmun ḥakīm
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Tata Cara Mualaf
Ada sejumlah tata cara mualaf bagi seseorang yang ingin memeluk Islam. Melansir situs NU, caranya adalah cukup melafalkan dua kalimat syahadat dan menjalankan kewajiban Islam, seperti sholat lima waktu, puasa Ramadhan, membayar zakat, serta melaksanakan ibadah sunnah lainnya.
Dalam kitab Al-Ghunyah, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menjelaskan:
أولا أن يتلفظ بالشهادتين: لا إله إلاالله، محمد رسول الله ويتبرأ من كل دين غير دين الإسلام، ويعتقد بقلبه وحدانية الله تعالى....ثم يجب عليه الغسل للإسلام لما روى أن النبي صلى الله عليه وسلم أمر ثمامة بن أثال وقيس بن عاصم لما أسلما بالغسل...ثم تجب عليه الصلاة لأن الإيمان قول وعمل، لأن القول دعوى والعمل هو البينة، والقول صورة والعمل روحها
Artinya: "Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammad rasulullah (tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah). Berlepas diri dari agama selain Islam. Meyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT. Kemudian diwajibkan mandi sebagaimana Rasulullah memerintahkan mandi Tsumamah bin Utsal dan Qis bin 'Ashim ketika masuk Islam. Kemudian diwajibkan shalat karena iman mesti bersamaan antara perkataan dan perbuatan, sebab perkataan ibarat klaim dan amal sebagai bukti. Perkataan merupakan bentuk formal, sementara amalan substansi atau ruhnya."
Pada intinya, cara mualaf untuk memeluk Islam adalah dengan membaca dua kalimat syahadat serta niat yang sungguh-sungguh agar dapat melaksanakan kewajiban Islam secara ikhlas demi Allah SWT.
Untuk lebih jelasnya, beriku bacaan lengkap kalimat syahadat yang wajib dibaca ketika seseorang ingin memeluk agama Islam.
Kalimat pertama:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ
Latin: Asyhadu an la ilaha illallah
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah."
Kalimat kedua:
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ
Latin: Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah
Artinya: "Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Nah, demikianlah penjelasan terkait apa itu mualaf dan tata cara mualaf yang perlu diketahui oleh orang yang hendak memeluk agama Islam. Semoga bermanfaat!