Foto : Freepik.com

IntipSeleb Gaya Hidup – Dalam upaya mencegah bertambahnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan penelusuran terhadap obat sirup.

Yang terbaru, BPOM sudah merilis obat sirup yang dinyatakan aman dengan total jumlah 172. Berikut berita selengkapnya.

BPOM Merilis Daftar Sirup Terbaru yang Aman Dikonsumsi

Foto : Freepik/user18526052

Daftar obat sirup aman telah dirilis BPOM dari hasil verifikasi pelaksanaan pengujian mandiri industri farmasi.

"Hasil verifikasi periode 18-29 November 2022, terdapat 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 172 produk sirup obat dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan, sehingga direkomendasikan untuk dapat diedarkan," demikian tulis BPOM dalam siaran pers, Kamis, 1 Desember 2022.

Topik Terkait