IntipSeleb – Jennifer Lopez kembali mendapatkan masalah hukum. Penyanyi papan atas itu digugat karena melanggar hak cipta dari foto yang diunggah ke Instagram beberapa waktu lalu.
Alhasil, sang penggugat meminta ganti rugi sebesar US$ 150 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar. Dilansir dari E Online pada 21 April 2020, Jennifer dikatakan tidak meminta izin untuk mengunggah foto dari hasil jepretan orang lain. Namun, dia bukan hanya sekali memiliki masalah dengan hukum. Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Jennifer Lopez Dituntut Rp555 Miliar oleh Penari Erotis Film Hustlers
Dituntut Gara-Gara Foto IG
Sumber foto: eonline.com
Menurut dokumen pengadilan, fotografer New York yakni Steve Sands menuduh penyanyi dan perusahaan produksinya, Nuyorican Productions atas pelanggaran hak cipta. Isi gugatan tersebut mengatakan bahwa perempuan yang disapa J.Lo ini telah menggunakan foto yang diambil oleh Steve untuk mempromosikan mereknya. Namun, J.Lo tidak meminta izin untuk mengunggah foto tersebut dan tidak membahas kompensasi apapun.