Sidang perdana perceraian pun sudah digelar pada 30 Mei 2024. Menurut Taslimah, Nisya hanya mengajukan gugatan cerai tanpa menambahkan permohonan terkait hak asuh anak atau pembagian harta gono-gini.
"Ya ada gugatannya isinya identitas para pihak ya penggugat maupun tergugat, terus penggugat juga mengajukan bahwa dia minta agar dikabulkan gugatannya untuk pisah, udah itu aja," kata Taslimah.
"Enggak ada, enggak ada (permohonan hak asuh anak maupun harta gono gini), cuma itu saja,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses perceraian antara Nisya dan Andika masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai informasi tambahan, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi menikah pada tahun 2009. Mereka telah menikah selama 15 tahun dan dikaruniai tiga orang anak.