Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb – Perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kini semakin memanas. Seperti diketahui, Vicky Prasetyo bebas dari penjara setelah keluarganya mengajukan penangguhan penahanan pada 17 September 2020 lalu.

Kini artis berusia 36 tahun itu pun melaporkan balik Angel Lelga. Seperti diketahui, mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut berstatus sebagai tahanan kota.

Kasus ini pun semakin menggemparkan publik usai keputusan baru pihak Vicky yang berencana melaporkan balik sang mantan istri. Lantas apakah ini bentuk balas dendam Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga? Simak artikel berikut ini.

Baca Juga : Kisah 7 Artis Terlilit Utang, Vicky Prasetyo Ditagih Rp1 M sama Mantan

Lapor Balik Angel Lelga

Foto : youtube/starpro indonesia

Baru saja keluar dari rutan, Vicky Prasetyo kembali membuat heboh publik. Seolah tak tinggal diam dengan kasus tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga, kini pelantun Kudeta Cinta itu berencana melaporkan balik sang mantan istri.

Vicky mendapat banyak dukungan dari barisan kuasa hukum di antaranya Sunan Kalijaga, Razman Nasution dan Barbie Kumalasari. Pihak kuasa hukum Sunan Kalijaga cs pun siap melimpahkan laporan itu ke Polres Jakarta Pusat atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang diduga dilakukan Angel. Bahkan pihaknya telah menyertakan lima poin tuntutan pada Angel Lelga

"Pertama kita sudah gelar khusus dengan ahli yang menurut saya kompeten. Kesimpulan ada 5 poin yang dilanggar Angel Lelga: Pertama menuduh Vicky berbohong, kedua menuduh Vicky melakukan perbuatan maksiat, ketiga menuduh Vicky mentransfer uang buat perempuan nakal, keempat menuduh Vicky menggunakan dana partai, kelima mengatakan Vicky dan keluarganya berbohong. Itu harus dibuktikan, ditambah dengan fakta baru dan akan dipelajari," tutur Razman dilansir IntipSeleb dari kanal YouTube Starpro Indonesia pada Jumat, 25 September 2020.

Angel Santai 

Foto : Instagram/angellelga

Vicky Prasetyo dipenjara selama 2 bulan 10 hari atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Kini sudah bebas, mantan istri Rhoma Irama itu pun buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang mengungkapkan jika kliennya merasa kecewa karena penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau klien kami sebagai manusia pasti kecewa. Tetapi karena klien kami menaati proses hukum, Angel tetap berpikir postif. Proses penegakkan hukum masih berjalan dengan baik," ujar Rudi Kabunang.

Saat ditanya menanggapi tuntutan baru pihak Vicky Prasetyo, pihaknya pun mengaku santai. Bahkan ia menantang jika laporan tersebut harus memiliki bukti dan saksi yang kuat.

"Silahkan laporlah justru itu bagus seseorang melakukan upaya hukum lewat jalur resmi. Asal tidak main hakim sendiri. Kalau klien kami kan sangat menghormati hukum. Jadi kita mau melaporkan bukti, harus siapkan bukti, saksi dan lain-lain,” ujar Rudi Kabunang.

Kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tak kunjung usai. Seperti diketahui perseteruan mereka berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky dirumah Angel Lelga pada 18 November 2018 lalu. 

Baca Juga : Vicky Prasetyo Baru Bebas, Mantan Istri Tagih Utang Rp1 M

Topik Terkait